Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah diminta segera menyerahkan dratf Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) ke Dewan Perwakilan Rakyat. Langkah ini dinilai lebih penting ketimbang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melontarkan pernyataan yang menyulut polemik soal keistimewaan DIY.

Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri menilai Presiden Yudhoyono semestinya tak melontarkan pernyataan yang menyinggung Sri Sultan Hamengkubuwono X. "Perseteruan" politik yang menyertai pembahasan RUU ini, hendaknya dilakukan dalam pembahasan antara Pemerintah dan dewan, di gedung DPR. "Lebih baik pemerintah segera menyerahkan draft RUU biar nanti antara DPR dan pemerintah dalam tanda kutip berkelahi secara politik," kata Ganjar saat dihubungi Tempo, Senin 29 November 2010.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang menyusun konsep keistimewaan Yogyakarta dalam RUU Keistimewaan DIY, yang naskahnya dijadwalkan siap pada pekan ini. Namun, sebelum RUU ini dibawa ke DPR, dalam rapat kabinet terbatas akhir pekan lalu Presiden Yudhoyono melontarkan pernyataan pedas. Menurut Presiden, sistem yang akan dianut dalam pemerintahan DIY tidak mungkin monarki. "Tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan dengan konstitusi dan nilai demokrasi," ujar Presiden.

Pernyataan Presiden itu langsung direspon Sri Sultan HamengkuBuwono X. Dia mempertimbangkan kembali jabatan gubernur yang sekarang disandangnya. Sikap itu diambil karena tak adanya kecocokan dengan konsep pemerintah itu. "Kalau sekiranya saya dianggap pemerimtah pusat menghambat proses penataan DIY," kata Sultan di kantor Gubernur DIY di Kepatihan, Sabtu 27 November 2010 lalu.

Diposting oleh Irma Rosdiana
Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger templates